Kamis, 06 Juni 2013

SUSUNAN KEPEMERINTAHAN DAN JABATAN DI DALAM KERAJAAN BANJAR


                                                  Bentuk Keraton Kesultanan Banjar

 
Sebelum Kerajaan Banjar berdiri, pada masa Negaradaha jabatan raja selalu diambil silih berganti dari pewaris yang sah (sengketa). Kerajaan Banjar memulai kembali tradisi bahwa raja diganti oleh puteranya, sedangkan jabatan Mangkubumi (jabatan tertinggi setelah raja) diputuskan dari rakyat biasa yang mempunyai jasa besar terhadap kerajaan. Saudara raja dapat menjadi Adipati (raja kecil di daerah kekuasaan/taklukan) tetapi mereka tetap di bawah Mangkubumi. Kaum bangsawan yang bergelar Pangeran dan Raden boleh selalu ikut serta dalam sidang membicarakan masalah negara dan ikut serta memberikan kesejahteraan bagi rakyat
Mangkubumi dalam perkembangannya disebut juga Perdana Menteri kemudian berkembang pula sebutan Wazir, ketiga sebutan ini memiliki tingkat jabatan yang sama hanya berbeda nama. Sebutan untuk sultan dalam penyebutan acara resmi adalah Yang Mulia Paduka Seri Sultan. Calon pengganti Sultan disebut Pangeran Mahkota, pada masa pemerintahan Sultan Adam disebut Sultan Muda.
A.    Susunan Kepemerintahan dan Jabatan di Dalam Kerajaan Banjar:
1.        Raja                : bergelar Sultan
2.        Mangkubumi : mempunyai kementrian dibawahnya: Panganan, Pangiwa,
                             Mantri Bumi dan 40 orang Mantri Sikap. Setiap Mantri
                             Sikap mempunyai 40 orang pengawal elit.
3.        Lalawangan   : Kepala Distrik kedudukannya sama dengan kepala distrik
              pada masa penjajahan Belanda.

4.        Sarawasa        : Sarabumi; Sarabraja, jabatan terpisah tetapi mempunyai
  wewenang yang sama yaitu Kepala Urusan Keraton.

5.        Mandung        : Raksayuda, jabatan terpisah tetapi mempunyai wewenang
                             yang sama yaitu Kepala Balai Longsari dan Bangsal dan
                             Benteng.

6.        Mamagarsari : Pengapit raja saat duduk di ruangan sidang (semacam
                             pasukan khusus)

7.        Parimala         : ( Kepala Urusan Dagang dan Pasar); Singataka; Singapati
  (pembantu/pengawal Parimala)

8.        Sarageni         : Saradipa duhung, jabatan terpisah tetapi mempunyai tugas
                                 sama berkuasa dalam urusan senjata (tombak, ganjur,
                                 tameng, parang dll)

9.        Puspawarna   : Berkuasa dalam urusan tanaman, hutan, perikanan, ternak
                                dan berburu.

10.     Pamarakan    : Rasajiwa, Pengurus umum tentang keperluan pedalaman
                                 dan pedusunan.

11.     Kadang Aji    : Ketua Balai Petani dan Perumahan; Nanang (pembantu
                                 Kadang Aji)

12.     Wargasari      : Pengurus Besar tentang persediaan bahan makanan dan
                                 lumbung padi, bagian kesejahteraan rakyat.

13.     Anggarmarta : Juru Bandar (Kepala Urusan Pelabuhan)
14.     Astaprana      : Juru tabuh-tabuhan, kesenian dan kesusasteraan.

15.     Kaum Mangkumbara           : Kepala urusan upacara
16.     Wiramartas    :  Mantri Dagang, berkuasa mengadakan hubungan dagang
   dengan luar negeri atas persetujuan sultan

17.     Bujangga        : Kepala urusan bangunan rumah dan rumah ibadah

18.     Singabana      : Kepala Keamanan Umum.


B.     Jabatan-jabatan di masa Panembahan Kacil (Sultan Mustain Billah), terdiri dari:
1.      Mangkubumi
2.      Mantri Pangiwa dan Mantri Panganan
3.      Mantri Jaksa
4.      Tuan Panghulu
5.      Tuan Khalifah
6.      Khatib
7.      Para Dipati
8.      Para Pryai

C.     Sistem pemerintahan mengalami perubahan pada masa pemerintahan Sultan Adam Al-Watsiq Billah. Perubahan itu meliputi jabatan :
1.      Mufti               : hakim tertinggi, pengawas Pengadilan umum
2.      Qadi                : kepala urusan hukum agama Islam
3.      Penghulu         : hakim rendah
4.       Lurah             : langsung sebagai pembantu Lalawangan (Kepala Distrik)
                          dan mengamati pekerjaan beberapa orang Pambakal
(Kepala Kampung) dibantu oleh Khalifah, Bilal dan   Kaum.
5.      Pambakal         : Kepala Kampung yang menguasai beberapa anak
   kampung.
6.      Mantri             : pangkat kehormatan untuk orang-orang terkemuka
  dan berjasa, diantaranya ada yang menjadi kepala
  desa dalam wilayah yang sama dengan Lalawangan.
7.      Tatuha Kampung        : orang yang terkemuka di kampung.
8.      Panakawan      : orang yang menjadi suruhan raja, dibebas dari
  Segala macam pajak dan kewajiban.
D.    Sebutan Kehormatan :
1.      Sultan, disebut : Yang Maha Mulia Paduka Seri Sultan
2.      Gubernur Jenderal VOC : Tuan Yang Maha Bangsawan Gubernur Jenderal.
3.      Permaisuri disebut Ratu.
4.      Anak laki-laki raja bergelar Raden/Raden Aria - Raden yang senior mendapat gelar Pangeran dan jika menjabat Dipati mendapat gelar berganda menjadi Pangeran Dipati. Gelar Raden kemudian diubah menjadi Gusti.
5.      Anak perempuan raja bergelar Gusti (= Raden Galuh pada jaman Hindu) - Gusti yang senior mendapat gelar Putri/Ratu. Belakangan Gusti juga dipakai untuk mengganti gelar Raden.
6.      Seorang Syarif (bangsawan Arab) yang menikah dengan puteri Sultan akan mendapat gelar Pangeran Syarif, sedangkan puteri Sultan tersebut menjadi isteri permaisuri disebut Ratu Serip (Ratu Syarif).

E.     Lapisan Sosial Rakyat Kerajaan Banjar
Kerajaan Banjar seperti pola lapisan sosial kerajaan lainnya di nusantara menunjukkan pola status sosial menurut keturunan. Bentuk lapisan sosial pada waktu itu secara besar terbagi 2 kelompok, yaitu:         

1.      TUTUS
Tutus adalah golongan keturunan dari raja. Turunan raja ini terbagi menjadi turunan raja yang menang dan turunan raja yang kalah (dalam perebutan kekuasaan). Kedua jenis turunan ini termasuk tutus dengan berbagai gelar kebangsawanan yang disandangnya sesuai dengan tingkatan keturunan dan asal dari keturunan tersebut.
Gelar-gelar kebangsawanan yang disandang sesuai dengan tingkatan secara berurutan sebagai berikut:
a)      Pangeran dan Ratu (pangeran untuk turunan terdekat dengan raja jika pria, sedangkan ratu untuk wanita)
b)      Gusti
c)      Antung atau Raden
d)     Nanang atau Anang
Untuk gelar kebangsawanan dari raja yang kalah sebagai berikut:
a)      Pangeran dan Ratu
b)      Andin
c)      Rama

Golongan tutus inilah yang berhak untuk memegang jabatan penting dalam kerajaan serta memiliki daerah/wilayah kekuasaan. Pada masa kerajaan, golongan tutus ini sangat dominan pengaruhnya dalam kehidupan rakyat karena diyakini memiliki kekuatan gaib dan kharisma yang tinggi. Gelar kebangsawanan yang diperoleh tutus ini sifat dan fungsinya turun temurun, misalnya ayahnya bergelar Gusti maka anak-anaknya otomatis akan mendapat gelar Gusti juga. Begitu juga jabatan dalam kerajaan yang dipegang oleh orang tuanya akan diwariskan langsung kepada anak.

2.      JABA
Jaba adalah golongan rakyat biasa bukan keturunan bangsawan. Lapisan sosial ini hidup dengan berbagai macam pekerjaan seperti pedagang, petani, tukang kayu dan sebagainya. Golongan ini seperti teori piramida merupakan golongan terbesar dari rakyat kerajaan Banjar.
Untuk jaba yang memiliki prestasi bagi kerajaan, mereka akan dianugerahi oleh sultan dengan jabatan serta gelar yang boleh dipakai selama hidup mereka. Gelar-gelar bagi jaba yang memegang jabatan di pemerintahan adalah:
a)      Kiai Adipati
b)      Patih
c)      Tumenggung
d)     Ronggo
e)      Kiai
f)       Demang dan Mangku
g)      Tenarsa
h)      Lurah atau Pambakal
i)        Panakawan/Hahawar Ambun


Gelar yang dimiliki oleh jaba ini hanya untuk tujuan fungsional dalam pemerintahan kerajaan yang diberikan sultan atas jasa-jasanya, gelar untuk golongan jaba tidak bisa diwariskan turun temurun. Misalnya ayahnya seorang Kiai Adipati yang memiliki gelar dan wilayah, setelah orang tuanya meninggal maka anaknya tidak dapat mewarisi gelar dan wilayahnya tersebut.

Meskipun dalam masyarakat Kerajaan Banjar mengenal lapisan sosial, tetapi dalam hal pernikahan tidak terlalu mengikat harus sama dari golongan atau gelar tertentu. Hal ini sering terlihat pada lelaki jaba yang ingin menikahi wanita tutus, maka harus diadakan penebusan yang dikenal dengan nama manabus purih atau ganti rugi atas turunnya martabat dari wanita tutus yang akan menikah. Jika hal ini tidak dilakukan ditakutkan pasangan itu akan mendapat katulahan (kualat) yang mengakibatkan bencana di kemudian hari. Wanita tutus yang menikah dengan pria jaba akan kehilangan hak waris gelar untuk anak-anaknya nanti.

F.      Suku-Suku di Kerajaan Banjar

Ketika Banjarmasin lahir di tahun 1526 yang merupakan lahirnya kerajaan Banjar, penduduknya adalah campuran dari unsur Melayu, Ngaju, Maanyan, Bukit, Jawa dan suku-suku kecil lainnya yang dipersatukan oleh agama Islam, berbahasa dan beradat istiadat Banjar. Kemudian dalam perkembangan selanjutnya dengan inti pembentukan persatuan etnik lahir kelompok besar yaitu kelompok Banjar Kuala, kelompok Banjar Batang Banyu, dan Kelompok Banjar Pahuluan.

Kelompok Banjar Kuala tinggal di daerah Banjar Kuala sampai dengan Martapura, berasal dari kesatuan etnik Ngaju. Kelompok Banjar Batang Banyu tinggal di sepanjang Sungai Tabalong dari muaranya Sungai Barito sampai dengan Kalua, berasal dari kesatuan etnik Maanyan. Kelompok Banjar Pahuluan tinggal di kaki pegunungan Meratus dari Tanjung sampai Pleihari, berasal dari kesatuan etnik Bukit.

Suku lain yang tergolong penduduk asli Kalimantan Selatan, yaitu:
1.      Suku Maanyan, tinggal di daerah Warukin di Tabalong
2.      Suku Dayak Dusun Deah, tinggal di Pangelak, Upau, Kinarum, Kaong, Gunung Riut, Mangkupum, Haruai dan Muhara Uya di Tabalong
3.      Suku Bakumpai, tinggal di daerah Marabahan dan sekitarnya di Barito Kuala
4.      Suku Dayak Balangan, tinggal di Halong dan sekitarnya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
5.      Suku Bukit, tinggal di sepanjang pegunungan Meratus
6.      Suku Abal, suku ini sudah punah dulunya tinggal di daerah Tabalong
7.      Suku Lawangan di kabupaten Tabalong

Kemudian sebagai suku pendatang:
1.      Suku Jawa, di Tamban Barito Kuala
2.      Suku Madura, di Madurejo Pengaron Kabupaten Banjar
3.      Suku Bugis, di Pulau Laut dan sekitarnya di Kabupaten Kotabaru
4.      Suku Mandar, di Pulau Laut dan sekitarnya
5.      Suku Bajau, di Rampa Bajau Kotabaru
6.      Cina Parit, di Kabupaten Tanah Laut di Sungai Perit Pelaihari
Penduduk pendatang dari Sumatera, Ambon, dan lain-lain menyebar ke tiap daerah di Kalimantan Selatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar